KOMISI VI DPR SETUJUI PAGU SEMENTARA RAPBN 2010 DEPPERIND DAN BSN
Komisi VI DPR menyetujui penyempurnaan Pagu Sementara RAPBN 2010 Departemen Perindustrian RI sebesar Rp 1,657 triliun dan Badan Standardisasi Nasional sebesar Rp 61,115 miliar dengan menerapkan prinsip transparansi, obyektivitas, efektivitas dan efisiensi.
Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Agus Hermanto (F-PD) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian dan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (8/9).
Komisi VI mendesak Departemen Perindustrian agar melakukan optimalisasi penggunaan anggaran sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan target, ujarnya. Mengingat rendahnya realisasi pelaksanaan anggaran Departemen Perindustrian dalam APBN 2009 hingga 31 Agustus 2009 baru mencapai Rp 740,690 miliar atau mencapai 52,79 persen, terang Agus.
DPR, lanjutnya, juga mendesak Badan Standardisasi Nasional agar melakukan optimalisasi penggunaan anggaran sehingga kebijakan, program dan kegiatan sesuai dengan target.
Ia menambahkan, DPR akan mengupayakan penambahan anggaran Badan Standardisasi Nasional dalam RAPBN 2010 sebesar Rp 12,927 miliar, sehingga kebutuhan minimum dapat terpenuhi dan akan membahas lebih lanjut penambahan anggaran tersebut dengan Panitia Anggaran DPR, tambah Agus Hermanto.
Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian mengatakan, bahwa dengan adanya penghematan anggaran dari pelaksanaan tender maka sisa anggaran diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang belum disediakan pembiayaannya. Namun demikian, jelas Sekjen, dengan adanya kebijakan Menteri Keuangan yang menunda penggunaan anggaran hasil optimalisasi maka untuk sementara waktu optimalisasi anggaran belum dimanfaatkan.
Agar pelaksanaan serapan anggaran dapat dilakukan secara efisien dan optimal, kata Sekjen Depperind, maka Departemen Perindustrian telah melakukan upaya-upaya salah satu diantaranya mengurangi frekuensi dan jumlah orang dalam pelaksanaan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri kepada hal-hal yang dianggap sangat penting, tuturnya. (iwan)